Right Issue Tunda, Mari Intip Skema Penyelamatan Garuda Indonesia (GIAA) Lebih Detail
:
0
EmitenNews.com—Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyetujui perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada tahun 2021.
Mereka juga menyetujui agar dewan komisaris melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perseroan.
"RUPST juga menyetujui usulan perpanjangan penjaminan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50% persen kekayaan bersih perseroan dan persetujuan pengalihan kekayaan perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," kata Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya.
Dalam RUPST dan RUPSLB yang digelar perseroan kemarin, lanjut Irfan, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas langkah langkah penguatan misi restrukturisasi yang selama ini ditempuh menejemen.
Dengan begitu diharapkan kedepan Garuda Indonesia dapat mewujudkan komitmennya dalam memastikan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tersedia secara optimal dengan menghadirkan berbagai improvement plan.
"Kami percaya, transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang akan terus kami akselerasikan secara berkesinambungan di tengah tantangan fundamental kondisi pandemi, yang menuntut sikap adaptif dan resilient dalam mengawal dinamika tantangan industri penerbangan yang masih dibayangi turbulensi, juga dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perseroan," ulas Irfan.
Related News
Emiten Prajogo (BRPT) Cetak Rekor, EBITDA Kuartal I Melejit 288 Persen
Saham 12 Kali ARA Beruntun dan 2 Saham FCA Ini Dikunci BEI, Ada Apa?
AEP Nusa Caplok 98,26 Persen Saham PNGO, Sinyal Backdoor Listing?
Laba CBDK Melesat, Capai 317 Persen Q1 2026
Kuartal I, Laba dan Pendapatan SMIL Kompak Meledak
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026





