EmitenNews.com—Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyetujui perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada tahun 2021.

 

Mereka juga menyetujui agar dewan komisaris melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perseroan.

 

"RUPST juga menyetujui usulan perpanjangan penjaminan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50% persen kekayaan bersih perseroan dan persetujuan pengalihan kekayaan perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," kata Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya.

 

Dalam RUPST dan RUPSLB yang digelar perseroan kemarin, lanjut Irfan, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas langkah langkah penguatan misi restrukturisasi yang selama ini ditempuh menejemen. 

Dengan begitu diharapkan kedepan Garuda Indonesia dapat mewujudkan komitmennya dalam memastikan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tersedia secara optimal dengan menghadirkan berbagai improvement plan.

 

"Kami percaya, transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang akan terus kami akselerasikan secara berkesinambungan di tengah tantangan fundamental kondisi pandemi, yang menuntut sikap adaptif dan resilient dalam mengawal dinamika tantangan industri penerbangan yang masih dibayangi turbulensi, juga dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perseroan," ulas Irfan.

 

Di dalam RUPST itu juga disetujui perubahan susunan pengurus perseroan, dengan menunjuk Salman El Farisy sebagai Direktur Human Capital yang baru dan memberhentikan secara dengan hormat Aryaperwira Adileksana selaku Direktur Human Capital periode (2020-2022).

 

Dengan demikian susunan Direksi Garuda Indonesia saat ini adalah sebagai berikut: Direktur Utama: Irfan Setiaputra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio, Direktur Niaga dan Layanan: Ade R. Susardi, Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea, Direktur Teknik: Rahmat Hanafi dan Direktur Human Capital: H. Salman El Farisy.

 

Keputusan right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HEMTD) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) selanjutnya yang waktunya akan ditentukan kemudian.


Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers usai RUPS Garuda di Jakarta, Jumat (12/8), mengatakan penundaan right issue Garuda dilandaskan pada prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam proses restrukturisasi yang dijalani perseroan.