EmitenNews.com -Perusahaan perbankan swasta PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyampaikan laporan informasi atau fakta material pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Permata Tahap II Tahun 2014 atau Obligasi Subordinasi.

 

Merujuk pada keterangan resmi BNLI kepada BEI, Rabu (27/10/2021) disebutkan bahwa jumlah obligasi subordinasi yang jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2021 sebesar Rp 720.562.500.000 terdiri atas Pokok Obligasi Subordinasi sebesar Rp700 miliar dan Bunga ke-28 Obligasi Subordinasi, yang merupakan pembayaran bunga terakhir, sebesar Rp20.562.500.000. 

 

Jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-28 Obligasi Subordinasi sebesar Rp720.562.500.000 telah dibayarkan kepada pemegang Obligasi Subordinasi pada tanggal 25 Oktober 2021 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah ditunjuk sebagai Agen Pembayaran, kata Katharine Grace Corporate Secretary BNLI.

 

Sumber pendanaan Sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan pembayaran bunga tersebut diambil dari aset likuid yang dimiliki Perseroan. Tujuan dilakukannya transaksi adalah untuk melunasi pokok serta pembayaran bunga terakhir yang telah jatuh tempo tersebut. 

 

“Dengan dilunasinya pokok serta dibayarkannya bunga terakhir Obligasi Subordinasi, maka setiap kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi Subordinasi telah berakhir,” tegas Katherine.

 

Selanjutnya, terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2021 Obligasi Subordinasi tersebut tidak lagi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.