Romy Kembali! Eks Napi Korupsi Itu, Kini Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP
:
0
Kampanye PPP. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Romy kembali dalam naungan Partai Kakbah. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau karib disapa Romy itu, mengabarkan soal itu melalui media sosial. Eks narapidana kasus korupsi itu, menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan Romahurmuziy telah bebas dari tahanan KPK sejak sekitar 3 tahun lalu. Yang paling penting lagi, hak politik Romahurmuziy tak dicabut, sampai dinyatakan bebas.
"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun lalu. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Selain itu, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romahurmuziy di bawah lima tahun. Dengan begitu, secara aturan, hal tersebut tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.
"Ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai. Sangat boleh," ujarnya.
Jajaran PPP telah mempertimbangkan soal kembalinya Romahurmuziy ke partai. PPP, kata Awiek, masih menganggap Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan partai. Ia memastikan, hal tersebut sudah dipertimbangkan.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





