EmitenNews.com - Pemerintah telah mencairkan dana Rp200 triliun kepada lima bank milik negara (Himbara). Kelima bank tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN). Ekonom Celios mengingatkan potensi dana pemerintah yang selama ini disimpan Bank Indonesia itu, mengendap di perbankan, dan jadi beban.

"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Dari total dana Rp200 triliun itu, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp55 triliun. Sedangkan BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana segar itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya. Menkeu Purbaya sebelumnya menyebut total ada 6 bank Himbara. Ternyata Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat kucuran.

Mengenai pembagiannya yang tidak merata, atau BSI yang mendapat dana terkecil sebesar Rp10 triliun, Purbaya menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.

"Kenapa BSI ikut? Karena BSI satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) itu.

Penting diketahui, dana Rp200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI). Total, SAL milik negara di bank sentral saat ini berjumlah Rp 440 triliun. Hampir separuhnya kemudian diputarkan kepada 5 bank Himbara tersebut.

"Daripada nongkrong aja. Nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi. Kan uang kita tambah terus kan, ada pajak segala macam, masuk lagi ke sistem," ungkap dia beberapa waktu lalu.

Menkeu menyebutkan, pemerintah membebaskan pemakaian Rp200 triliun itu, kepada setiap bank. Dengan catatan, kucuran dana segar tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Suka-suka bank. Yang penting likuiditas masuk ke sistem," kata Purbaya Yudhi Sadewa.