EmitenNews.com - Kerugian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membengkak. BUMN maskapai penerbangan itu, membukukan kerugian yang diatribusikan ke entitas induk senilai USD4,16 miliar atau setara dengan Rp 62 triliun pada 2021. Kerugian ini membengkak dari 2020 yang sebesar USD2,44 miliar. Dirut Garuda Irfan Setiaputra memproyeksikan, perseroan yang dipimpinnya itu mencatat kinerja positif pada Semester II tahun 2022.

 

Dalam laporan keuangan (audited) 2021, Garuda Indonesia secara grup mencatatkan penurunan pendapatan usaha sebesar 10,43 persen menjadi USD1,33 miliar. Pendapatan usaha emiten berkode GIAA ini ditopang oleh pendapatan penerbangan berjadwal sebesar USD1,04 miliar, penerbangan tidak berjadwal USD88,05 juta, dan pendapatan lainnya USD207 juta. 

 

Sementara itu, ekuitas Garuda negatif USD6,1 miliar atau Rp91,6 triliun. Total liabilitas emiten penerbangan ini, jauh lebih besar ketimbang asetnya. Laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), menunjukkan jumlah liabilitas Garuda per 31 Desember 2021 adalah USD13,3 miliar. Liabilitas Garuda naik dari tahun sebelumnya yang sebesar USD12,73 miliar. 

 

Sementara itu, asetnya hanya USD7,19 miliar atau turun dari tahun sebelumnya sebesar USD10,78 miliar. Meski demikian, secara grup maskapai pelat merah ini,  mencatatkan penurunan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi USD2,6 miliar jika dibandingkan periode yang sama pada 2020. 

 

Bagusnya, pada Rabu (13/7/2022), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra optimistis bisa membalikkan keadaan minus saat ini, menjadi positif. Ia memproyeksikan perseroan mencatatkan kinerja positif pada semester II tahun 2022. Kata dia, akan terus dioptimalkan. “Garuda secara bertahap hingga 2-3 tahun mendatang agar dapat kembali ke level periode masa sebelum pandemi Covid-19."