Rumah Untuk Umat
:
0
)Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri), dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin (kedua kiri), dan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud (kedua kanan) meninjau Akad Massal KPR Subsidi berskema syariah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (26/7). (Foto: Endang Muchtar)
EmitenNews.com - Komitmen mendukung kesejahteraan tokoh-tokoh Islam terus ditunjukkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Melalui program kolaboratif bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), BTN Syariah menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, serta pegawai Ormas Islam di lingkungan MUI.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya nyata menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah. “Kami ingin para pengabdi umat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat,” ujar Nixon.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah, program ini juga masuk dalam prioritas nasional. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini mengalokasikan sebanyak 5.000 unit rumah subsidi yang secara khusus diperuntukkan bagi para pekerja di lingkungan MUI.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan institusi keagamaan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan umat, sekaligus mendukung target pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Related News
Di Cikarang, Presiden Dorong Produksi 2 Juta Motor Listrik Nasional
Bentuk Task Force, Apindo Kawal 14 Isu Prioritas Terkait Dunia Usaha
Vale (INCO), Konstruksi Mekanis Smelter Nikel HPAL Pomalaa Kini Tuntas
Peran Shopee, Sudah 4 Miliar Produk Lokal Terjual Sejak 2022
Fitch Pertama Kalinya Beri Peringkat 'A+(idn)' Trimegah, Ini Faktornya
Pidato Prabowo Disebut akan Turunkan IHSG, Ini Kata BEI dan Pengamat





