EmitenNews.com - Nilai tukar atau kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (29/8) pagi menguat 0,13 persen atau 18 poin menjadi Rp15.335 per dolar AS. Sehari sebelumnya rupiah bertengger di angka Rp15.285 per dolar AS pada Senin (28/8).
Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra menyatakan penguatan rupiah diiringi indeks saham Asia yang bergerak naik dan nilai tukar regional menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Sentimen pagi ini mendorong penguatan rupiah terhadap dolar AS hari ini. Indeks saham Asia terlihat bergerak naik dan nilai tukar regional menguat terhadap dolar AS di pagi ini. Sebelumnya, indeks saham AS dan Eropa ditutup menguat," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, pelaku pasar disebut sedang optimis dengan aset berisiko hari ini. Yield obligasi pemerintah AS yang sedang menurun juga memicu pelaku pasar untuk mengambil posisi di luar dollar AS.
"Pernyataan Powell (Ketua Dewan Gubernur The Fed Jerome Powell) soal ekonomi AS yang bertumbuh mungkin memicu pelaku pasar masuk ke aset berisiko," kata Ariston.
Di sisi lain, pasar masih mewaspadai pelambatan ekonomi yang sedang terjadi di China. Pelambatan ekonomi China terlihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang berkontraksi, penurunan ekspor dan impor, dan terjadi deflasi yang berarti permintaan (demand) menurun.
Selain itu, pasar turut mewaspadai perubahan kebijakan suku bunga tinggi AS yang berkaitan erat dengan data ekonomi AS terbaru. The Fed dinyatakan masih membuka peluang suku bunga AS naik dengan pertimbangan dari data-data terbaru AS, seperti data inflasi dan data tenaga kerja.
"Potensi penguatan (rupiah) ke arah Rp15.230-15.250, dengan resisten di kisaran Rp15.330," ungkapnya.(*)
Related News
Hadirkan Produk Asuransi, Allianz Utama-Garuda Indonesia Bekerja Sama
Neraca Pembayaran Triwulan I 2024 Defisit USD6,0 Miliar
Kemenperin Ajak Produk Elektronik Jajaki Ekspansi di Uzbekistan
Harga Emas Antam Senin ini Stabil di Level Rp1.350.000 per Gram
Telkomsat-Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Usai Rapat dengan Presiden, Lahirlah Permendag No8 Tahun 2024