Sah, Agus Syabaruddin Jadi Dirut Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)
Komisaris Utama/ : Hasanuddin
Komisaris : M. Yusuf
Komisaris Independen : Media Warman
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi terpilih yang belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan akan dilaksanakan oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, mencakup diantaranya penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
Related News
IPO, Obligasi dan Sukuk hingga Rights Issue Serap Dana Rp255,62 T
GTSI Siagakan Capex USD200 Juta
Aksi Comeback Zulkifli Zaini ke Bank Mandiri
Saham SUPA Jadi IPO Terakhir di BEI Tahun Ini?
Obligasi dan Sukuk di BEI Nyaris Tembus Rp210 Triliun
Lego 316 Juta Saham IMPC, Harimas Dulang Rp945 Miliar





