Sah, Agus Syabaruddin Jadi Dirut Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)

Komisaris Utama/ : Hasanuddin
Komisaris : M. Yusuf
Komisaris Independen : Media Warman
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi terpilih yang belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan akan dilaksanakan oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, mencakup diantaranya penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
Related News

Apexindo (APEX) Kantongi Kontrak Pengeboran Laut

Entitas Pertamina (TUGU) Kuartal I-2025 Catat Laba Anjlok 30,2 Persen

Sean Henley Gugat BAE Sinartama Gurita Terkait Panggilan RUPSLB TECH

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar

Puasa Dividen, Pengelola CFC (PTSP) Mau Tambah 30 Gerai Tahun Ini

RUNS Minta Restu Lego Saham Treasuri, Ini Alasannya