Sah! Pemegang Saham Restui Pembangunan Pabrik Baru INKP Senilai USD3,6 Miliar
:
0
EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) pada hari Selasa (16/5/2023) menyetujui rencana pembangunan pabrik kertas industri di Karawang senilai USD3,6 miliar.
Hal itu tertuang dalam hasil RUPSLB emiten kertas grup Sinarmas yang diunggah pada media sosial investor.
Pabrik baru akan menghasilkan kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun.
Rinciannya, kertas putih industri sebanyak 3 juta ton per tahun dan kertas coklat industri dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun.
Mengutip keterangan resmi emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/5/2023) bahwa pembangunan pabrik baru ini akan meningkatkan pendapatan dan laba di masa yang akan datang.
Related News
Mulai 6 Juli, TRIS Rencana Buyback Saham Rp15 Miliar
Dividen SGRO Capai Rp350 Miliar, Cum Date 6 Juli
DEPO Bagi Dividen Rp10,15 Miliar, Cum Date 7 Juli 2026
Jelang Berstatus HSC, Pengendali DGWG Serok Jutaan Lembar
Waran Seri I SLIS Segera Delisting, Cek Jadwalnya
Anak Usaha SMGR Suplai Beton Sekolah Rakyat di Empat Provinsi





