Sah! RUPS Indah Kiat Pulp (INKP) Restui Tebar Dividen Rp273,54 Miliar
:
0
EmitenNews.com — PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menebar dividen dari laba bersih yang dibukukan pada 2021. Kebijakan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jum'at (10/6).
Dividen INKP yang akan di sebar kepada para pemegang saham adalah sebanyak USD18,80 juta atau setara dengan Rp273,54 miliar. "Dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp 50," ungkap manajemen INKP lewat keterangan tertulisnya, Jum'at (10/6).
Selain dialokasikan sebagai dividen, dana sebesar USD10 juta atau setara dengan Rp 145,44 miliar dari laba neto INKP ditetapkan sebagai cadangan. Kemudian sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).
RUPST tersebut juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Terhitung sejak ditutupnya RUPST, berikut susunan pengurus INKP:
Dewan Komisaris Presiden Komisaris: Saleh Husin, Komisaris: Sukirta Mangku Djaja, Kosim Sutiono, Andrie Setiawan Yapsir, Komisaris Independen: Pande Putu Raka, Ramelan, dan Rizal Affandi Lukman.
Related News
Penjualan Hunian di Proyek Jumbo Agung Sedayu-Salim Group Melesat 34%
Pendapatan PYFA 9M-2026 Naik Dua Digit Jadi Rp2,4T, Rugi Menyusut
Underwriter IPO ANDA Henan Putihrai Sekuritas
Entitas Gaet Proyek Agrinas, INPS Private Placement Rp125 Miliar
Dua Emiten Mau Rights Issue Digelandang Masuk Papan FCA, Ada Apa?
Emiten Unggas (AYAM) Berbalik Laba, Kantongi Rp17,58 Miliar di Q3 2026





