EmitenNews.com -Sebagaimana diketahui aktivitas transaksi saham PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA) pada 3 Januari 2024 meningkat menjadi sebanyak 14.987.500 saham dengan frekuensi 3.777 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 424.900 saham dengan frekuensi 173 kali.

Kemudian harga saham perseroan ditutup menurun sebesar Rp107 atau 18,61 persen dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp575 menjadi Rp468.

Lalu secara detail selama perdagangan pekan pertama di tahun 2024, saham CASA menguat 14,41 persen atau 85 poin dari penutupan akhir tahun 2023 di level 590 ke level 675 per saham.

Sedangkan pada perdagangan Jumat 5 Januari 2024, saham CASA kembali menguat 18,42 persen atau 105 poin ke level 675 per lembar setelah dibuka pada level 570 dengan harga terendah hari itu di 555. Pada pekan lalu saham CASA seperti roller coaster yang sempat jatuh ke harga terendah di 456 per saham sebelum akhirnya memantul kembali.

Manajemen CASA memastikan tidak ada rencana aksi korporasi dari pemegang saham utama yang berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.

Muhammad Aidil Fathany, Direktur Perseroan memastikan bahwa tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," ujar Aidil dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (5/1).

Pihaknya juga telah memastikan bahwa manajemen perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal.

Selain itu perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," pungkas dia.