EmitenNews.com - PT Victoria Investama Tbk. (VICO) menanggapi surat resmi yang dikirimkan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan transaksi dan pergerakan harga saham.

Menanggapi surat permintaan klarifikasi dari BEI terkait volatilitas transaksi saham VICO. Perseroan memastikan bahwa seluruh ketentuan keterbukaan informasi telah dipatuhi sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 dan peraturan BEI No. I-E.

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta material, atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek ataupun kelangsungan hidup perusahaan,” tulis Aldo Jusuf Tjahaja Direktur Utama dalam surat tertanggal 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, Aldo juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang terdeteksi, serta tidak ada rencana aksi korporasi—seperti right issue, stock split, atau akuisisi yang akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

Menanggapi pertanyaan bursa soal rencana pemegang saham utama, VICO menyatakan bahwa tidak ada rencana penambahan atau pengurangan kepemilikan saham dari pihak pengendali.

“ Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memperoleh kepastian bahwa lonjakan harga dan volume transaksi saham VICO semata terjadi karena dinamika pasar dan bukan karena informasi tersembunyi, “ tegasnya.

Pada perdagangan hari ini Rabu (9/7) saham VICO turun Rp6 atau melemah 3,57 persen menjadi Rp162 per lembar saham.

VICO pada awal tepatnya 3 Juli 2025 berada pada harga Rp146 per lembar saham. Dalam sepekan VICO melonjak naik ke harga Rp195 per saham pada 8 Juli 2025.

Sebagai informasi PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) resmi melepas hampir seluruh kepemilikan sahamnya di PT Bank Victoria Syariah (BVIS) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) pada 5 Juni 2025. 

Pengambilalihan oleh BTN tersebut mencakup 209.982.683 saham milik BVIC dan 850.000.000 saham milik PT Victoria Investama Tbk (VICO) dengan total senilai Rp1,5 triliun.

Transaksi dilakukan melalui Akta Pengambilalihan No. 12 dan Akta Jual Beli No. 13, yang ditandatangani di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., di Jakarta pada 5 Juni 2025.

Setelah transaksi ini, struktur kepemilikan BVIS pun berubah drastis. BTN resmi menjadi pemilik mayoritas dengan 99,9984% saham, sementara sisanya—hanya 0,0016% atau 17.317 lembar saham—dimiliki oleh BHP.