Saham Melonjak 223 Persen! BEI Turun Tangan

Potret showroom milik Panca Anugrah di Pintai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV) mulai sesi pertama hari ini, Senin (16/6), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham MGLV yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.
Saham emiten yang bergerak di bisnis barang rumah tangga mewah itu sebelumnya sudah menjadi sorotan setelah BEI mengeluarkan status Unusual Market Activity (UMA) pada 20 Mei 2025. Kini, suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor.
Dalam sepekan terakhir, saham MGLV melonjak 27,92%. Dalam sebulan, kenaikannya lebih mencolok lagi, yakni 81,29%. Bahkan sejak awal tahun (YtD), saham ini telah terbang 223,08%, dari harga Rp78 menjadi Rp252 per saham.
“Suspensi ini bertujuan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi dan mengambil keputusan investasi secara rasional,” ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Tak hanya itu, saham MGLV juga menyandang notasi khusus ‘L’, yang menandakan bahwa perusahaan belum menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu kepada regulator. Kondisi ini menjadi tambahan risiko bagi investor yang ingin masuk ke saham ini.
BEI menegaskan bahwa perdagangan saham MGLV akan dibuka kembali setelah ada keputusan lebih lanjut. Investor diimbau untuk memantau keterbukaan informasi dari pihak perusahaan dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pergerakan harga semata.
Related News

Saham NINE Dilego Lagi Investor Cayman Islands 15 Juta Lembar

Saham Gocap Hampir 2 Tahun, Kini Tebar Dividen Mini

Carsurin (CRSN) Ungkap Transaksi Baru

AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan Indonesia di 67 Ribu Desa

PBSA Sepakat Bagi Dividen, Yield Capai 12,44 Persen!

MPX Logistics (MPXL) Sepakat Bagikan Sisa Dividen Minimalis