EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham salah satu emiten yaitu PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT). Saham BHAT tersebut di pantau lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).


Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.


Saham BHAT dalam 6 bulan terakhir terus mengalami koreksi atau turun 16,92 persen setara 170 poin dari harga Rp1.005 per saham pada 30 Mei 2022 ke 835 per saham pada penutupan kemarin, Senin 28 November 2022.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 November 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.


"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BHAT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (29/11).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.


"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya.


Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 2 Agustus 2022 atas perdagangan saham BHAT. Kemudian, BEI juga menegaskan status UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 18 April 2022 atas perdagangan saham BHAT.