EmitenNews.com -PT Samindo Resources Tbk (MYOH) melakukan Perpanjangan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Samindo Utama Kaltim (SUK) dan Trasindo Murni Perkasa (TMP) pada tanggal 1 Februari 2024.

Ahmad Zaki Natsir Corporate Secretary MYOH dalam keterangan tertulisnya Senin (5/2) menuturkan bahwa MYOH melakukan perpanjangan fasilitas pinjaman sebesar Rp7 miliar kepada SUK dan sebesar Rp10 miliar kepada TMP dengan bunga 8% per tahun dengan skema perpanjangan hingga 31 Desember 2024.

"Pinjaman ini akan digunakan dalam rangka untuk memenuhi likuiditas SUK dan TMP dalam melakukan kegiatan operasional,"tuturnya.

Sebagai informasi, SUK dan TMP merupakan anak usaha MYOH dengan kepemilikan saham sebesar 99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor oleh SUK dan TMP sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Pada laporan keuangan MYOH per 30 September 2023, disebutkan jumlah aset perusahaan senilai USD171,44 juta atau naik tipis 1,15 persen dari tahun lalu sebesar USD169,49 juta. Liabilitas untuk periode ini tercatat senilai USD18,07 juta dan ekuitas MYOH pada periode itu USD153,36 juta.