EmitenNews.com -Sampai dengan 28 Desember 2022 pemerintah telah menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar sebesar 17,47 juta kiloliter atau 97,98% dari total kuota 17,83 juta kl), minyak tanah sebesar 0,485 juta kiloliter (100% dari kuota 0,485 juta kl). Sedangkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite telah tersalur 29,23 juta kiloliter atau 97,73% dari kuota 29,91 juta kiloliter.



Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam pernyataan pers berkaitan dengan capaian kinerja tahun 2022.



Kinerja positif berhasil ditorehkan oleh BPH Miigas seperti peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembangunan penyalur BBM 1 harga, penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, serta untuk mendukung penyediaan energi bersih yang terjangkau melalui penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.



Erika menjelaskan untuk pelaksanaan tusi BPH Migas pada bidang pengawasan, salah satunya BPH Migas melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP.



"Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak solar. Sampai dengan bulan November 2022 telah dilakukan koreksi sebesar 20.086,467 kl atau kurang lebih setara dengan Rp200 miliar," jelasnya.