Saraswanti (SAMF) Minta Restu Stock Split 1:2 Tahun Depan
Salah satu pablik millik PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF)
EmitenNews.com - PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) berencana melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.
Dengan langkah ini, nilai nominal saham perseroan akan berubah dari Rp100 menjadi Rp50 per saham. Jumlah saham yang beredar juga akan meningkat dari 5.125.000.000 lembar menjadi 10.250.000.000 lembar.
Rencana stock split ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada 21 November 2024.
Manajemen SAMF menyampaikan pada Senin (9/12/2024), Direktur sekaligus Corporate Secretary SAMF, Theresia Yusufiani Rahayu, Senin (9/12) menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas investor terhadap saham perseroan, membuka peluang peningkatan likuiditas, serta memperkuat persepsi pasar terhadap SAMF.
Dalam Anggaran Dasar yang terakhir diubah pada 1 April 2020, SAMF menyatakan bahwa setiap saham memiliki nilai nominal yang sama dan memberikan hak suara yang setara kepada pemegang saham.
Perseroan juga memastikan tidak ada rencana aksi korporasi lain yang dapat memengaruhi jumlah saham atau permodalan dalam enam bulan setelah pelaksanaan stock split.
Pelaksanaan stock split dijadwalkan pada 5 Februari 2025, setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan berlangsung pada 16 Januari 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perdagangan saham SAMF, meningkatkan partisipasi investor ritel, dan memperkuat daya saing perseroan di pasar modal.
Pada perdagangan hari ini Senin (9/12) saham SAMF naik Rp20 atau menguat 3 persen menjadi Rp780 per lembar saham.
Related News
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun
Efek Selat Hormuz, CEKA Beber Harga Bahan Ini Melejit 10 Persen
Drop 129 Persen, INPP Boncos Rp98,59 Miliar
Kena Sanksi OJK, Ini Reaksi Bliss Properti (POSA)





