EmitenNews.com - PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) resmi melakukan pengurangan modal disetor sebanyak 10,4 miliar saham. Aksi korporasi ini efektif diberlakukan di Bursa Efek Indonesia mulai 10 Agustus 2026.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST/RUPSLB) yang digelar pada 21 Mei 2026. 

Corporate Secretary SCMA, Gilang Iskandar, dalam keterangan tertulisnya tertanggal 22 Mei 2026, menyatakan RUPS menyetujui pengalihan 10.405.866.225 saham hasil pembelian kembali (saham treasury) melalui pengurangan modal dasar.

"Menyetujui pengalihan 10.405.866.225 saham hasil pembelian kembali melalui pengurangan modal dasar, ditempatkan dan disetor Perseroan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku," tulis Gilang dalam keterbukaan informasi ke BEI.

Berdasarkan pengumuman BEI, jumlah saham SCMA sebelum pengurangan tercatat 73.970.569.505 saham. Setelah dikurangi 10.405.866.225 saham, maka jumlah saham beredar menjadi 63.564.703.280 saham dengan nilai nominal Rp10 per saham. Dengan demikian, total saham beredar SCMA menyusut 14,06%.

Dampak ke Free Float

Mengacu data pemegang saham terakhir, pemegang saham terbesar SCMA adalah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) dengan 55,05 miliar saham atau 74,42%. Sementara porsi masyarakat non warkat (free float) sebesar 7,82 miliar saham atau 10,58%.

Saham yang dikurangi sebanyak 10,4 miliar ini merupakan saham treasury. Dengan dihapuskannya saham treasury tersebut, maka persentase kepemilikan publik berpotensi naik.

Perhitungan kasarnya, free float SCMA bisa naik dari 10,58% menjadi sekitar 12,30%. Kenaikan free float ini berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan saham SCMA di pasar.

Potensi Kenaikan EPS