Sebagai Wapres, Sesuai Perpres Gibran Bakal Didampingi 8 Staf Khusus
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah). dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Dalam mengemban tugas sebagai wakil presiden 2024-2029, wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dibantu oleh sedikitnya delapan staf khusus. Fasilitas itu diberikan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Sedangkan presiden nantinya akan memiliki 12 staf khusus.
Rencananya, presiden, dan wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). Pelantikan kepala negara itu, bakal dilaksanakan di Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.
Dalam Perpres 3/2011 tersebut, seorang wakil presiden dibantu oleh 8 staf khusus, yang terdiri dari: Bidang Umum; Bidang Komunikasi dan Informasi; Bidang Hukum; Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga. Lalu, Bidang Ekonomi dan Keuangan; Bidang Infrastruktur dan Investasi; Bidang Reformasi Birokrasi; dan Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
Seluruh staf khusus wakil presiden (presiden) itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Bedanya, wapres tidak diberikan hak mengangkat Utusan Khusus, seperti yang diberikan kepada Presiden melalui Pasal 3 Perpres Nomor 3 Tahun 2011.
Intinya, Staf khusus Wakil Presiden bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri.
Satu hal, seluruh staf khusus wakil presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia. Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan wakil presiden. Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir. ***
Related News
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR
Jaga Daya Beli Warga, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
RSCM Umumkan Kondisi Aktivis Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM





