Sebanyak 43 Pemilik Mobil Listrik di Bali Nikmati Layanan Home Charging PLN
                            EmitenNews.com - PT PLN (Persero) memberikan layanan pasang baru listrik home charging khusus bagi 43 pemilik mobil listrik di wilayah Bali untuk memudahkan pelanggan dalam pengisian daya kendaraan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, mengatakan layanan pasang baru listrik untuk home charging tersebut bertujuan untuk memungkinkan pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya kendaraan listrik secara mudah dan nyaman yang terpisah dari instalasi listrik di rumah.
"PLN pada dasarnya mendorong pemilik kendaraan mobil listrik untuk memasang home charging di rumah demi alasan kepraktisan untuk memberikan keleluasaan bagi pelanggan, untuk mengisi ulang di rumah saat kendaraan tidak terpakai, sehingga tidak perlu mengandalkan pengisian ulang daya di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)," katanya di Denpasar, Bali, Selasa (11/4).
Udayana mengungkapkan sejak 2022 hingga Maret 2023, program ini telah dinikmati oleh 43 pemilik mobil listrik, dan angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Dia menjelaskan dengan mengajukan pasang baru khusus home charging, pemilik mobil listrik dapat lebih mudah mengukur pemakaian dengan lebih presisi dan tidak tercampur dengan pemakaian listrik sehari-hari di rumah.
"Pelanggan yang mengajukan pemasangan baru untuk home charging akan dilayani dengan program super everyday, sehingga jauh lebih murah dengan kisaran biaya Rp850 hingga Rp3,5 juta, yang jika dibandingkan dengan harga normal dapat mencapai Rp14,6 juta," katanya.(*)
Related News
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                            Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




