Sektor Properti dapat Insentif Fiskal, Gratis Administrasi Rp4 Juta Bagi Perumahan MBR
:
0
Ilustrasi perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. dok. Kementerian PUPR.
EmitenNews.com - Ini bagian dari rencana pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti. Untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), uang administrasi Rp4 juta ditanggung pemerintah.
"Pemerintah akan memberikan insentif pada properti, untuk menjaga momentum ekonomi, nanti kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ucap Presiden Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Pelataran Senayan pada Selasa (24/10/2023).
Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam insentif terhadap perumahan bagi MBR. Dengan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.
"Untuk perumahan MBR ini juga akan diberikan bantuan uang administrasi, yang Rp 4 juta ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," tutur Joko Widodo.
Geliat perekonomian masih terlihat dalam pertumbuhan penerimaan pajak yang naik 5,65% secara year on year (yoy). Pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya pertumbuhan penerimaan pada kegiatan usaha.
Related News
Stabil! S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat BBB-
Inflasi AS Tekan Emas Dunia, Antam Turun Rp25.000/Gram
Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Tetapkan ICP Agustus USD89,43
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal
CPI Perkuat Ekspektasi Bunga Fed Naik, Emas Tertahan di USD4.300
Pasar AS Wait and See Menanti CPI, Wall Street Merah 4 Hari





