Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, PPATK Pasok Data KPK
:
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat pasokan data aliran dana kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK belum bersedia membuka identitas penerima uang haram, yang diduga mengalir sampai ke pimpinan Kemenag dan ormas keagamaan itu.
"Sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi. Banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Inilah.com, Sabtu (13/9/2025).
PPATK menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data transaksi terkait aliran dana kasus korupsi kuota haji kepada KPK. Namun, saat ditanya soal identitas rekening yang terdeteksi, mulai dari pengusaha travel, asosiasi, oknum pejabat Kemenag, hingga dugaan keterkaitan dengan PBNU, informasinya masih tertutup.
Termasuk mengenai jumlah rekening yang terdeteksi dan total nilai transaksinya, Ivan meminta hal tersebut dikonfirmasi langsung ke KPK lantaran penyidikan masih berjalan.
"Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN, pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya," ucap Ivan.
Kepada pers, di Jakarta, Kamis (11/9/2025), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag ke PBNU.
“Kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Dalam penelusuran tersebut, KPK menggandeng PPATK untuk melacak transaksi keuangan. Langkah ini dilakukan karena penyelenggaraan haji turut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
“Permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” katanya.
Satu hal, Asep Guntur Rahayu menegaskan, upaya penelusuran ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan ormas tertentu. “Tentunya kami tidak mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan. Memang setiap menangani perkara tindak pidana korupsi, kami akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi.”
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





