Sedangkan pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan proyek dan rantai suplai dilaksanakan pada SKK Migas dan KKKS BP Berau dengan kesimpulan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
"Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain pemerintah belum menerima tambahan bagian negara atas kelebihan pembebanan cost recovery total sebesar Rp994,51 miliar," kata Kepala BPK Agung Firman Sampurna. ***
Related News
World Water Forum ke-10, Peluang Investasi Bernilai Triliunan Rupiah
Anomali Cuaca, Ketua DPD Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN
KNKG Terus Galakkan Sosialisasi Pilar Governansi ETAK dan ARA 2023
Dalam 8 Bulan, Polri Selamatkan 29,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Agar Tak Ada Kelangkaan
Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta PNS, Terbanyak Untuk Guru