Semester I-2022, PNBP Perikanan Tangkap Tertinggi di Sektor Non Minerba

EmietenNews.com—Transformasi tata kelola perikanan tangkap yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatatkan rekor. PNBP perikanan tumbuh 111,8 persen menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.
"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022 yang berlangsung secara hybrid dari Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
PNBP perikanan tangkap per hari ini sudah di angka 731,18 miliar rupiah. Angka tersebut melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang tahun 2021 sebesar 784 miliar rupiah.
Zaini optimis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target 1,67 triliun rupiah. Peningkatan ini menurutnya seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.
Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.
Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.
"Target kami produki perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemaren sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa," ungkapnya.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, pihaknya juga sudah siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang menjadi salah satu program prioritas KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
"Mengenai penangkapan ikan terukur kami sudah sangat siap. Sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur melalui mekanisme penarikan PNBP pascaproduksi sudah kami siapkan. Dermaga sebagian besar sudah kami perbaiki, timbangan elektronik pun sudah siap, termasuk sistemnya juga," terangnya.
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi