EmietenNews.com—Transformasi tata kelola perikanan tangkap yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatatkan rekor. PNBP perikanan tumbuh 111,8 persen menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.

 

"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022 yang berlangsung secara hybrid dari Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

 

PNBP perikanan tangkap per hari ini sudah di angka 731,18 miliar rupiah. Angka tersebut melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang tahun 2021 sebesar 784 miliar rupiah. 

 

Zaini optimis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target 1,67 triliun rupiah. Peningkatan ini menurutnya seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat. 

 

Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP)  yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.