Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Eksekusi 99.224 Perkara
:
0
Kejaksaan Agung RI. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung menutup 2023 dengan keseriusan menuntaskan perkara. Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum) telah mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara sejak Januari hingga Desember 2023.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (31/12/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa yang disidangkan dan memperoleh putusan sejak Januari - Desember 2023 sebanyak 107.677 perkara.
"Sebanyak 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi," kata Ketut Sumedana.
Untuk perkara masuk tahap I atau penyerahan berkas dari penyidik sebanyak 127.112, sementara berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 119.162.
Untuk perkara masuk tahap II, atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 117.880 perkara, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





