EmitenNews.com - PT Erajaya Swasembada (ERAA) menuntaskan buyback senilai Rp19,28 miliar. Itu setelah menyerok 43.278.700 lembar pada harga rata-rata Rp428,25 per helai. Penyerapan buyback itu, sepanjang periode 8 September 2022 sampai 7 Desember 2022.


Sepanjang tiga bulan Periode buyback itu, distributor iPhone tersebut hanya menyerap sekitar 6,5 persen dari total anggaran Rp300 miliar. Dengan data dan fakta itu, sisa alokasi dana buyback masih tersimpan sejumlah Rp280,71 miliar. 


”Sesuai jadwal, periode buyback telah berakhir pada 7 Desember 2022. Hasil buyback tidak berdampak negatif pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tulis Amelia Allen, Vice President Group Head of Legal & Corporate Secretary Erajaya Swasembada. 


Sebelumnya, Erajaya menyiapkan dana taktis maksimum Rp300 miliar. Dana tersebut untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 3 miliar lembar. Aksi itu dipentaskan dengan mempertimbangkan kondisi pasar mengalami fluktuasi secara signifikan.


Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan. Periode buyback saham dilakukan secara bertahap sepanjang tiga bulan. Itu terhitung sejak 8 September 2022 hingga 7 Desember 2022. 


Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan berkeyakinan buyback saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan. Pasalnya, saat ini, perseroan mempunyai modal memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.


Pada 22 Agustus 2022, Erajaya juga telah merampungkan aksi serupa. Kala itu, perseroan melakukan pembelian kembali atas 71.695.900 lembar senilai Rp35,5 miliar. Angka itu, dari rencana awal maksimum Rp319 miliar selama tiga bulan sejak 20 Mei 2022 sampai 19 Agustus 2022. (*)