Serap Right Issue PIK2 (PANI), Multi Artha Pratama Setor Rp10,11 Triliun
EmitenNews.com - Multi Artha Pratama menyetor modal Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) senilai Rp10,11 triliun. Itu setelah mengeksekusi 2.022.924.991 helai alias 2,02 miliar eksemplar. Transaksi telah dituntaskan pada 15 Desember 2023.
Eksekusi right issue emiten properti kolaborasi Agung Sedayu dan Salim Group tersebut terjadi dengan harga pelaksanaan Rp5 ribu. Menyusul dengan penuntasan transaksi itu, timbunan saham PIK2 Development dalam genggaman Multi Artha Pratama makin menumpuk.
Tepatnya, menjadi 13,93 miliar eksemplar setara dengan porsi kepemilikan 89,2 persen. Mengalami lonjakan 1,13 persen dari episode sebelum transaksi hanya 11,91 miliar lembar. Tabungan saham sebanyak itu, selevel dengan porsi kepemilikan 88,07 persen.
”Transaksi dilangsungkan dengan tujuan untuk kepe?ntingan investasi dengan mengusung status kepemilikan saham secara langsung,” tulis Christy Grassela, Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk Dua.
Sebelumnya, Pantai Indah Kapuk Dua bakal menawarkan right issue Rp10,48 triliun. Itu dengan melepas 2.097.150.000 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp5 ribu. Pengeluaran saham baru setara 13,42 persen itu, dibalut nilai nominal Rp100 per eksemplar.
Setiap pemilik 200 saham dengan nama tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 31 HMETD. Di mana, setiap satu HMETD berhak menebus satu saham baru. Rencana itu, telah mendapat restu investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 September 2023.
Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan 88,07 persen, berdasar surat pernyataan 6 November 2023, akan menyerap 1.846.997.831 HMETD dengan nilai Rp9,23 triliun. Apabila saham baru itu, tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain. (*)
Advertorial
Related News
Ikuti! Astra Graphia (ASGR) Tabur Dividen Interim Rp25,62 Miliar
TBS Energi Utama (TOBA) akan Lepas Saham Anak Usaha, Tunggu RUPS
Industri Perfilman RI Cerah, Saham VERN Alami Oversubscribe 63,22 Kali
Putusan OJK, Saham Master Print (PTMR) Kini Berefek Syariah
Layanan Wealth Management BRI (BBRI) Dapat Pengakuan Kelas Dunia
Elnusa (ELSA) Raih Penghargaan Berkat Kebangkitan Sumur PHM