Setelah Jumpai Wapres dan Jaksa Agung, Kali Ini ADK OJK Sambangi Gedung KPK
Menurutnya dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat. Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi: a. Pertukaran Data dan/atau Informasi; b. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; c. Koordinasi Penanganan Perkara; d. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; e. Kajian dan/atau Penelitian; f. Penyediaan Narasumber dan Ahli.
Related News
BEI Makin Ceria, Jumlah Investornya Tembus 20 Juta!
RI - Jepang Perkuat Penggunaan Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
Empat Saham Lepas Suspensi: Dua Masih Ngacir, Sisanya Jeblok
Sempat Pede ARA, Tiga Saham Ini Membeku
Lima Saham Kompak Ambles Usai Dibayangi UMA
Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun





