Sorot Saham FUJI, BEI Cium Aroma Tak Biasa
:
0
Lantai perdagangan BEI.
EmitenNews.com - Pergerakan saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI) masuk radar pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mengalami penurunan harga yang dinilai tidak lazim di pasar.
Kepala P.H. Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menyampaikan bahwa otoritas bursa telah menetapkan saham SPRE dalam status Unusual Market Activity (UMA).
Menurutnya, pengumuman UMA ini bukan serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Danny Yuskar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/3).
Berdasarkan data pantauan EmitenNews.com, saham FUJI terpantau dua hari terakhir sebelum terdeteksi UMA sempat mengalami kenaikan hingga mentok Auto-Rejection Atas (ARA) dua kali berturut-turut. Harganya bergerak naik dari Rp298 menjadi Rp446 per helai sahamnya.
Hingga akhirnya kini ditetapkan masuk radar UMA BEI, pada perdagangan Jumat (27/3), saham FUJI dibuka ambles sedalam 10 persen lalu berangsur bangkit memperkecil minus jadi 3,49 persen di Rp430.
Dalam sepekan terakhir, saham emiten ini melesat kisaran 45 persen, dalam sebulan masih positif 8,54 persen, sedangkan sejak awal tahun sahamnya terkoreksi sedalam 38,13 persen dari harga Rp695 menjadi Rp430 mencerminkan tekanan jual yang cukup kuat.
Bursa pun meminta investor untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diimbau memperhatikan jawaban klarifikasi dari pihak perusahaan, mencermati setiap keterbukaan informasi, serta menelaah kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS. (*)
Related News
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab
Sinyal Positif, Kepercayaan Investor Meningkat Dorong Penguatan IHSG
Indonesia SIPF Rilis Consultation Paper, Bidik Payung Hukum Lebih Kuat





