Setelah Terkontraksi di 2020, Industri Pengolahan Tumbuh 3,67 Persen di 2021
:
0
EmitenNews.com - Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,67% sepanjang tahun 2021. Lebih tinggi dibanding capaian pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi 2,52% karena dampak pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut mulai pulihnya industri pengolahan atau sektor manufaktur ini berkat berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah dalam mendongkrak produktivitas sekaligus menciptakan iklim usaha kondusif.
“Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di tahun 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19. Namun Alhamdulilllah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya,” kata Menperin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit, di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82%, diikuti industri industri logam dasar (11,50%), serta industri mesin dan perlengkapan (11,43%). Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61%.
Menperin menegaskan, kinerja sektor industri di tahun 2021 merupakan dampak dari upaya Kemenperin turut andil mengusulkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi. Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri,” papar Agus.
Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi, antara lain mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), kebijakan substitusi impor 35% hingga tahun 2022, serta pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Di sektor otomotif, program insentif PPnBM DTP juga terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan,” ungkap Agus. Selain itu, Kemenperin fokus terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta pelaksanaan hilirisasi industri karena memiliki dampak yang luas bagi perekonomian.
Selanjutnya, Menperin juga berupaya memberikan jaminan ketersediaan bahan baku industri. Hal ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri, terutama di masa pandemi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
“Strategi pemenuhan bahan baku bagi industri juga harus menjadi perhatian di masa lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi sekarang, agar industri tetap berproduksi memenuhi permintaan ekspor dan dalam negeri,” ujar Menperin.
Related News
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat





