EmitenNews.com - PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) menyampaikan bahwa melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia, resmi menandatangani perubahan kedua perjanjian kredit sindikasi senilai Rp600 miliar.

Michael Harold Corporate Secretary SGER dalam keterangan resminya Rabu (27/8) menyebukan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik hidrogen peroksida (H202) di Kabupaten Serang, Banten.

Adapun Kredit sindikasi ini melibatkan sejumlah bank nasional, antara lain:

PT Bank Victoria International Tbk.

PT Bank Sinarmas Tbk.

PT BPD Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat.

PT BPD Kalimantan Tengah.

PT Bank Oke Indonesia Tbk.

PT BPD Sumatera Barat.

PT Bank Ina Perdana Tbk.

PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Dalam proyek strategis tersebut, SGER tercatat memiliki 46% kepemilikan saham di PT Hidrogen Peroxida Indonesia.