Siapkan Huntara Korban Bencana Sumatera, Ini Perintah Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi para korban bencana Sumatera di tenda pengungsian. Dok. Presiden RI.
EmitenNews.com - Pemerintah mengintensifkan penanganan korban musibah bencana Sumatera. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara atas Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar area relokasi penyintas banjir di Sumatera, untuk memfasilitasi kebutuhan lahan pembangunan hunian sementara. Pemerintah akan merelokasi para korban, dengan menyiapkan hunian sementara, sampai tersedia hunian tetap yang representatif.
"Kalau perlu, HGU-HGU, bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada," kata Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.
Pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Huntara dipandang lebih baik dari pada dalam tenda-tenda pengungsian.
Presiden menanggapi laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto soal langkah-langkah mitigasi bencana. BNPB melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara di sekitar wilayah bencana yang telah pulih, adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar jenderal TNI AD bintang tiga itu dalam laporannya ke Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat. “Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua.”
Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit yang diperuntukkan bagi satu keluarga, itu akan dilengkapi dengan WC dan kamar mandi, di dalam hunian.
“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.
Terkait detail spesifikasi dan biaya konstruksi, Kepala BNPB menyebut harga yang perlu ditanggung pemerintah berkisar Rp30 juta per unit hunian sementara.
BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun, proses pemindahan itu bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.
“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan," katanya.
Proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI–Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi.
“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.
Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan, setelah menilai kebutuhan anggaran huntara yang relatif efisien. “Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?”
Menutup pembahasan, Presiden Prabowo menegaskan agar semua kementerian dan lembaga mempercepat penyediaan lahan tanpa terkendala. Ia juga membuka opsi pemanfaatan desain fabrikasi bertingkat untuk menghemat ruang, bila diperlukan.
BNPB juga menyiapkan opsi model barak apabila lahan sangat terbatas. Namun apabila tanah cukup, satu keluarga dapat dialokasikan lahan 8x10 meter yang memudahkan integrasi antara huntara dan pembangunan huntap di fase berikutnya. ***
Related News
Kasus Jalan di Sumut, KPK Respons Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Produksi Tembakau Meningkat, Ekonomi Situbondo Tumbuh di Atas Nasional
Target Pajak Belum Terpenuhi, Pegawai DJP Terlarang Cuti Tahunan
OJK Sidik Dugaan Tindak Pidana Direksi Bankkaltimtara, Ini Kasusnya
Ada Tower Emergency, Pasokan Listrik di Aceh Segera Mengalir
Listrik Sumatera Barat Pulih 100 Persen





