Saham Rontok, BEI Minim Aksi: Relevankah Ajak Rakyat Nabung Saham?
Ilustrasi saham mengalami masa downtrend.
EmitenNews.com - Pasar modal seharusnya menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan suatu negara. Ketika pasar berjalan sehat, transparan, dan adil, investor baik besar maupun kecil akan merasa aman untuk berpartisipasi dan menanamkan modalnya dalam jangka panjang.
Pasar yang sehat bukan berarti tanpa risiko, melainkan pasar yang risikonya dapat dipahami, dikelola, dan diawasi dengan baik oleh otoritas yang berwenang. Namun dalam beberapa waktu terakhir, pasar saham Indonesia justru memperlihatkan wajah sebaliknya. Penurunan harga saham terjadi secara signifikan dan masif, tidak hanya pada saham-saham spekulatif, tetapi juga pada saham yang sebelumnya dianggap relatif stabil dan memiliki fundamental yang cukup baik.
Kondisi ini menimbulkan kepanikan luas, terutama di kalangan investor ritel yang tidak memiliki banyak pilihan selain menyaksikan nilai portofolionya tergerus dalam waktu singkat.
Ironisnya, di tengah situasi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) justru terkesan lebih sibuk mempertahankan narasi positif melalui kampanye menabung saham. Edukasi dan inklusi pasar modal terus digaungkan, seolah-olah persoalan utama pasar hanyalah kurangnya jumlah investor.
Padahal, persoalan yang jauh lebih mendasar justru terletak pada kualitas sistem, kekuatan pengawasan, dan keberanian otoritas bursa dalam mengambil tindakan tegas. Maka wajar jika publik mulai mempertanyakan: masih relevankah mengajak rakyat menabung saham ketika sistem yang menaunginya gagal memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan?
Penurunan Saham yang Tidak Sehat dan Minimnya Intervensi
Fluktuasi harga saham merupakan bagian alami dari mekanisme pasar. Naik dan turun adalah keniscayaan dalam dunia investasi. Namun penurunan yang terjadi belakangan ini sulit untuk dipahami sebagai koreksi yang wajar.
Banyak saham mengalami penurunan tajam dalam waktu sangat singkat, tanpa penjelasan yang memadai, tanpa keterbukaan informasi yang jelas, dan tanpa komunikasi yang menenangkan dari otoritas pasar.
Tidak sedikit emiten yang secara fundamental tidak menunjukkan perubahan signifikan, tetapi harga sahamnya jatuh seolah kehilangan nilai dalam semalam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kewajaran perdagangan dan efektivitas sistem pengawasan. Ketika pasar bergerak tidak rasional, seharusnya ada kehadiran otoritas yang aktif, bukan sekadar pengamat yang berdiri di pinggir lapangan.
Sayangnya, dalam banyak kasus, respons BEI cenderung bersifat normatif. Klarifikasi yang disampaikan sering kali terasa dangkal dan tidak menjawab kegelisahan investor. Tindakan intervensi seperti suspensi perdagangan kerap datang terlambat atau tidak menyentuh akar persoalan.
Ketika pasar menunjukkan gejala kegagalan mekanisme, BEI justru memilih berlindung di balik dalih bahwa pasar sedang fluktuasi. Sikap ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan jangka panjang terhadap pasar modal itu sendiri.
Investor Ritel sebagai Korban Sistem
Investor ritel selalu menjadi wajah dari kampanye menabung saham. Mereka diposisikan sebagai simbol keberhasilan inklusi keuangan dan demokratisasi pasar modal. Narasi yang dibangun adalah bahwa siapa pun kini bisa menjadi investor, ikut menikmati pertumbuhan ekonomi, dan meraih masa depan finansial yang lebih baik.
Namun realitas di lapangan jauh dari narasi tersebut. Investor ritel justru menjadi pihak yang paling rentan ketika pasar mengalami tekanan. Mereka memiliki keterbatasan akses informasi, keterbatasan pemahaman atas dinamika pasar yang kompleks, dan hampir tidak memiliki perlindungan ketika terjadi gejolak ekstrem.
Saat harga saham jatuh, investor ritel sering kali menjadi pihak terakhir yang mengetahui penyebabnya, dan yang pertama menanggung kerugiannya.
Berbeda dengan investor besar atau institusi yang memiliki sumber daya, jaringan, dan strategi manajemen risiko, investor ritel hanya bisa bergantung pada informasi publik yang sering kali datang terlambat.
Ketika kerugian terjadi, tidak ada mekanisme yang benar-benar berpihak pada mereka. Dalam konteks ini, ajakan menabung saham tanpa pembenahan sistem hanya akan memperbesar ketimpangan dan memperluas lingkaran korban baru di pasar modal.
Related News
Menakar Dampak MSCI Terhadap Pasar Modal Indonesia
Dua Dunia
Efektivitas Stimulus Rp200T Dipertanyakan, Kredit Himbara Belum Tumbuh
Tantangan Pajak Cerdas di Era Coretax
Mengapa Banyak Emiten Buyback Saham?
Menelaah Fenomena Kelas Investasi Milik Content Creator





