SIG (SMGR) Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon
:
0
EmitenNews.com - Lapisan ozon memiliki peranan penting untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat.
Ini merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara.
Lubang ozon di Benua Antartika yang ditemukan pertama kali pada awal 1980-an telah meningkatkan atensi publik di seluruh dunia dan mendorong aksi global untuk melakukan pemulihan.
Aksi global tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).
Related News
Emiten Semen BUMN (SMGR) Bagikan Seluruh Laba 2025 sebagai Dividen
Geger Transaksi Nego Rp11,8T, Ternyata Saham MAPI Dicaplok Entitas Ini
Kinerja 2025 Ambles, BAPA Ungkap Strategi untuk Bangkit Tahun Ini
NINE Dapat Restu Gelar Rights Issue 100 Persen Saham
Pengendali Serok Saham BSDE Rp1,32T, Free Float Kesedot Jadi Segini
Folago (IRSX) Umumkan Konser Stadium Westlife di GBK 2027





