SIG (SMGR) Raih Penghargaan PROPER Emas dan Tujuh PROPER Hijau dari KLHK
:
0
EmitenNews.com – Delapan pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, meliputi satu Peringkat Emas dan tujuh Peringkat Hijau.
Satu pabrik SIG yang berhasil meraih penghargaan PROPER Emas yakni Pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah. Penghargaan PROPER Emas diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Kamis (29/12).
Selain kategori emas, tujuh pabrik SIG lainnya yang menerima penghargaan PROPER Hijau adalah Pabrik Tuban (SIG), Pabrik Indarung (PT Semen Padang), Pabrik Pangkep (PT Semen Tonasa), Pabrik Rembang (PT Semen Gresik), Pabrik SBI yang berada di Narogong dan Tuban, serta Pabrik Lhoknga yang dioperasikan oleh PT Solusi Bangun Andalas.
Penghargaan PROPER Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses inovasi dan jasa, keunggulan inovasi sosial serta melakukan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Sementara PROPER Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Related News
Laba SIG (SMGR) Melonjak 363%, Tembus Rp532 Miliar per September 2026
Tertekan Beban Keuangan, PBRX Rugi USD4,98 Juta Meski Top Line Positif
BEI: UMA & Suspensi Saham Akan Dibatasi per 2 November, Belum Dihapus
Laba 9 Bulan SMMA Turun 23,88 Persen, Sahamnya Naik 41,55 Persen YTD
Ikut Arahan Danantara, PTBA Bubarkan Bisnis Properti
Hasnur Shipping (HAIS) Kemas Pendapatan Rp221M di Kuartal III 2026





