EmitenNews.com - AKR Corporindo (AKRA) bakal melakukan stock split 4.014.694.920 atau 4,01 miliar lembar. Saham itu, dibanderol dengan nominal Rp100 per lembar. Rasio peretasan saham perseroan ditetapkan satu berbanding lima.


Rencana itu, telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 2 November 2021. Setelah stock split, nilai nominal saham perseroan akan menjadi Rp20 per lembar. Selanjutnya, jumlah saham juga akan menggemuk menjadi 20.073.474.600 atau 20,07 miliar lembar.


Stock split untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan. Melalui aksi itu, diharap harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau, khususnya bagi investor ritel. Dengan begitu, akan meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan. ”Harapan kami harga saham bisa dijangkau investor ritel,” tutur Suresh Vembu, Direktur & Corporate Secretary AKR Corporindo, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/11).


Stock split akan mengakibatkan jumlah saham bertambah. Dengan efek harga saham, dan nominal saham turun. Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta restu pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat bertempat di AKR Gallery West, Meeting Room Lanati P2 Jalan Panjang Nomor 5, Kebon Jeruk.


Rapat pada pukul 16.00 WIB hingga selesai itu, akan membahas dan meminta persetujuan atas rencana perubahan nilai nominal saham perseroan (stock split), dan perubahan ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar (AD) mengenai rencana stock split. (*)