EmitenNews.com - Barito Renewables Energy (BREN) makin agresif melancarkan ekspansi. Terbaru, melalui anak usaha, Barito Wind Energy (Barito Wind), emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut, mengakuisisi lima perusahaan. Satu dari lima perusahaan telah rampung diakuisisi USD5,17 juta atau setara dengan Rp80,5 miliar. 


Selanjutnya, empat perusahaan lainnya bakal dituntaskan pada kuartal pertama 2024. Lima perusahaan itu, UPC Sidrap Bayu Energi Tahap II (Sidrap 2), UPC Sukabumi Bayu Energi, UPC Lombok Timur Bayu Energi, UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap 1), dan UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI).


Nah, tiga dari total lima perusahaan akuisisi itu, Barito Energy mengempit 51 persen pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Yaitu, Sidrap 2 Sulawesi Selatan, UPC Sukabumi Bayu Energi Sukabumi, dan UPC Lombok Timur Bayu Energi Lombok berkapasitas 320 MW. Lalu, sisa 49 persen dikuasai ACEN Investments HK Limited (ACEN HK).


Kemudian, pada PLTB Sidrap 1 dan OMI, Barito Energy menjadi pengendali tunggal dengan porsi saham 99,99 persen. Barito Energy menjadi pemegang saham mayoritas ditandai dengan teken perjanjian jual beli alias sale and purchase agreement (SPA) antara Barito Wind dan ACEN HK, anak usaha ACEN Renewables International sebagai pembeli dan UPC Renewables Asia Pacific Holdings penjual.


Rincian transaksi pada tiga PLTB itu, Barito Energy mengakuisisi 10.200 saham Sidrap 2 Sulawesi Selatan dari UPC Renewables Asia V Limited (UPCRAV) dan UPC Sidrap Expansion (HK) Ltd (UPCSE) senilai USD5,17 juta atau setara Rp80,27 miliar. Angka itu, muncul dari pembelian saham UPCRAV dan UPCSE USD1,3 juta, dan pembelian utang USD3,82 juta. So total transaksi mencapai USD5,17 juta.


Selanjutnya, Barito Energy mencaplok 19.364 saham UPC Sukabumi Bayu Energi Sukabumi dari UPC Renewables Asia IV Limited, dan UPC Sukabumi (HK) Ltd. Lalu, Barito menjala 10.200 saham UPC Lombok Timur Bayu Energi dari UPC Renewables Asia VIII Limited, dan UPC Lombok (HK) Ltd. Dan, di luar tiga PLTB itu, teken SPA juga mencakup pembelian 515.515 saham kelas A dan 34.368 saham kelas B alias 99,99 persen saham Sidrap 1. 


Barito Energy menyerok saham Sidrap I dari UPC Sidrap Bayu Energi dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd (UPCAPH), ACEN Renewables International Pte. Ltd (ACRI), UPC Renewables Asia Ill Limited (Asia Ill), Sidrap (HK) Limited (Sidrap HK), dan Sunedison Sidrap S.V. (SunEd BV). Perjanjian SPA itu, juga mengikutsertakan akuisisi 2.499 saham OMI dari UPCAPH.


Melalui investasi pada Sidrap 2, Sukabumi, dan Lombok itu, Barito Wind dan ACEN HK bersiap memanfaatkan besaran potensi energi angin Indonesia. Investasi itu, sekaligus menunjukkan kontribusi Barito Wind dan ACEN HK dalam arsitektur energi baru terbarukan (EBT) Indonesia. ”Barito Energy mendukung penuh upaya Indonesia mencapai net zero emission, dan menyediakan energi ramah lingkungan baik lokal maupun global,” tutur Hendra Soetjipto Tan, Direktur Utama Barito Energy.


Indonesia menjadi negara pertama dengan aset PLTB diakuisisi ACEN di luar Filipina. Itu menunjukkan kepentingan strategis Filipina dalam pertumbuhan ACEN “Perjanjian Barito Energy dan UPC Renewables menandai tonggak sejarah perjalanan kami. Potensi akuisisi itu, selaras strategi pertumbuhan kami, khususnya dalam memperluas jejak energi angin kawasan Asia Pasifik,” tegas Patrice Clausse, CEO ACEN International. (*)