SIPF Gelar International Class 2022 di Singapure Exchange
:
0
EmitenNews.com - Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) telah menyelenggarakan International Class 2022 di Singapore Exchange (SGX), Singapura pada tanggal 2 November 2022.
Kegiatan ini sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan dalam Investor Protection Month (IPM) 2022, dimana para pemenang kompetisi yang diselenggarakan dalam IPM 2022 berkesempatan mengikuti International Class 2022. International Class tahun ini mengangkat tema .Capital Market Investor Protection Comparative Study. atau Studi Banding Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia dan Singapura.
Meskipun Pasar Modal Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup baik dari sisi perlindungan investornya, namun referensi dari pasar modal negara lain tetap diperlukan guna mendukung perkembangan industri Pasar Modal di Indonesia yang terus tumbuh dan bergerak secara dinamis.
Dalam siaran pers (10/11) disebutkan bahwa Indonesia SIPF sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan berbagai mekanisme perlindungan yang dimilikinya menjadi narasumber mewakili Pasar Modal Indonesia.
Sedangkan narasumber yang mewakili Pasar Modal Singapura yaitu Securities Investors Association Singapore (SIAS), sebuah lembaga berbentuk asosiasi yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi bagi investor di Singapura dan memfasilitasi persoalan investor dengan perusahaan tercatat.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





