SMF Potensial Terbitkan Lagi Obligasi Tahun Depan, Berapa Nilainya Nih?
EmitenNews.com—PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sedang menjajaki potensi untuk menerbitkan obligasi lagi di tahun 2023 mendatang. Namun rencana tersebut masih digodok oleh manajemen terkait waktu dan rincian obligasi.
"Untuk tahun depan dilihat dulu datanya bagaimana, kita juga harus lihat kondisi market bagaimana, kalau semuanya memungkinkan bisa kita terbitkan obligasi lagi," kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo kepada awak media, Jumat (4/11).
Dijelaskan bahwa pada kuartal III tahun 2022 ini, perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui penawaran umum obligasi berkelanjutan VI tahap III tahun 2022 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp3 triliun. Obligasi ini adalah bagian dari obligasi berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana sebesar Rp17 triliun.
Obligasi yang diterbitkan perseroan adalah untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang disalurkan melalui lembaga pembiayaan atau perbankan. Dengan tingkat bunga yang rendah diharapkan penyaluran KPR dapat lebih agresif dilakukan.
"Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya kami dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Ini menjadi komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ungkap Ananta.
Terkait dengan obligasi jatuh tempo, khusus di tahun ini SMF memastikan ketersediaan dana untuk pembayarannya. Ditaksir nilai obligasi yang akan jatuh tempo mencapai Rp500 miliar.
"SMF selalu siap bayar tepat waktu dan tepat jumlah, kalau untuk sampai akhir tahun ini yang jatuh tempo Rp500 miliar," sambungnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun. Jumlah ini terdiri dari 38 kali penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp45,63 triliun. Kemudian 12 kali medium term notes (MTN) sebesar Rp4,67 triliun dan satu kali penerbitan surat berharga komersial sebesar Rp120 miliar.
Advertorial
Related News
Kasus Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah KLHK
Uang Surya Darmadi Rp2,8 Triliun Belum Dikembalikan, Ini Kata Kejagung
PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Multipurpose Terbesar di Jawa Timur
TPPU Duta Palma, Kejagung Pastikan Tak Ada Perintangan Penyidikan
Ahmad Muzani Terpilih jadi Ketua MPR, Didampingi 8 Wakil
SSMS dan BOSF Kedatangan 2 Individu Orangutan Lagi di Pulau Salat