EmitenNews.com - PT Summarecon Agung Tbk melaporkan telah melakukan transaksi afiliasi yang melibatkan pengurangan modal pada salah satu entitas anaknya, PT Summa Sinar Fajar.

Lydia Tjio Corporate Secretary SMRA dalam keterangannya Kamis (2/10) menjelaskan bahwa transaksi ini melibatkan dua pemegang saham utama PT Summa Sinar Fajar, yakni PT Summarecon Property Development dan PT Sumitomo Forestry (Singapore) Ltd.

Keduanya menyetujui pengurangan penyertaan modal yang masing-masing tercatat sebesar Rp15,3 miliar dan Rp14,7 miliar. Persetujuan pengurangan modal tersebut telah diaktakan pada tanggal 30 September 2025.

PT Summarecon Property Development merupakan anak usaha yang sepenuhnya dikendalikan oleh PT Summarecon Agung Tbk. Dengan demikian, transaksi ini termasuk dalam kategori afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, dan telah dilaporkan kepada otoritas sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Pengurangan modal ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal entitas anak dan tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan konsolidasi Perseroan. Perseroan menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan dengan prinsip kewajaran dan tidak mengandung konflik kepentingan antara para pihak.

Pada perdagangan hari ini Kamis (2/10) saham SMRA naik 2 poin atau menguat 0,47 persen ke harga Rp424 per lembar saham.

SMRA dalam sebulan terakhir turun 7,2 persen dari harga Rp456 pada 2 September 2025.

Dalam enam bulan SMRA melesat 20,4 persen dari harga Rp352 pada 8 April 2025.

Secara tahunan (YTD) SMRA turun 16,8 persen dari Rp510 pada 2 Januari 2025.