EmitenNews.com—PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan kepastian rencana pengambilalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) akan terjadi pada kuartal I 2023. Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menjelaskan hingga saat ini masih berproses secara rinci, termasuk juga masalah regulasinya.

 

"Regulasi masih berhubungan dengan pihak-pihak terkait, kuartal I tahun depan akan ada kejelasan," ungkap Arsal di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

 

Arsal menjelaskan usai MoU, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk program early retirement PLTU tersebut. Oleh karena itu pula, nilai transaksi antara PTBA dan PLN belum bisa diketahui, karena masih berproses.

 

Sebelumnya Arsal membeberkan dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.

 

Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.

 

Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan ( RJPP ) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.

 

Dengan teknologi dan sistem pendukung terbaik, PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal. Kinerja PLTU efisien, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.