EmitenNews.com -Polemik saham emiten tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) seperti masih terus menyita perhatian. Sebelumnya, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMN) sepakat melepas 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan, MIND ID.

 

Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hingga saat ini belum tercapai kesepakatan harga dari pelepasan 14 persen saham Vale Indonesia tersebut.

 

"Sepanjang para pihak belum mendiskusikan terkait dengan harga, Vale Canada dan SMN fleksibel mengenai harga sebagai bagian dari paket kesepakatan yang luas," kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023) lalu.

 

Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait komposisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sebelumnya, beredar kabar saham free float INCO hanya 40 persen dikuasai ritel. Sisanya dipegang oleh investor asing, bahkan beberapa disebut masih afiliasi dengan INCO dan Sumitomo.

 

Menjawab kabar tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Juli 2023, dapat diketahui kepemilikan saham INCO oleh MIND ID sebesar 20 persen, Vale Canada Limited 43,79 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Untuk kepemilikan saham masyarakat sendiri tercatat sebesar 20,38 persen.