S&P Sebut Tekanan Fiskal Berpotensi Turunkan Rating Kredit Indonesia
:
0
Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memperingatkan meningkatnya tekanan fiskal Indonesia, terutama akibat kenaikan biaya pembayaran bunga utang.(Foto: Istimewa)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memperingatkan meningkatnya tekanan fiskal Indonesia, terutama akibat kenaikan biaya pembayaran bunga utang. Jika tekanan ini terus berlanjut kondisi ini memperbesar risiko terhadap profil kredit negara dan berpotensi menurunkan rating kredit Indonesia.
Dikutip Liputan6 dari The Edge Malaysia, Jumat (27/2/2026), analis sovereign S&P Global Ratings, Rain Yin, dalam webinar kawasan Asia-Pasifik menyebut pembayaran bunga utang “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting 15% dari total pendapatan pemerintah tahun lalu.
Jika rasio tersebut bertahan di atas 15% secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Meski demikian, S&P belum mengubah outlook stabil pada rating BBB Indonesia. Namun, pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran yang semakin meluas terhadap posisi fiskal Tanah Air.
Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif untuk peringkat Baa2, dengan alasan melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tembus ke level 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran itu setara dengan Rp 695,1 triliun.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama kesehatan fiskal. Selama bertahun-tahun, Indonesia mampu menjaga rasio tersebut di bawah 15%. Namun sejak pandemi Covid-19, rasio itu meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, pada tahun lalu defisit tercatat sebesar 2,9%, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.
Menurut S&P, perkembangan ini menunjukkan risiko penurunan (downside risk) terhadap trajektori fiskal Indonesia bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Jika penerimaan negara terus melemah, beban bunga utang berpotensi tetap tinggi dan menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang rating kredit Indonesia.
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





