EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Bank CIMB Niaga (BNGA) dengan idAAA. Itu juga berlaku untuk obligasi beredar besutan perseroan. Selanjutnya, Pefindo juga menegaskan rating idAAA(sy) sukuk mudharabah berkelanjutan I-2018. 


Terakhir, Pefindo juga menegaskan peringkat idAA untuk obligasi subordinasi yang masih beredar. Rating itu, dua tingkat lebih rendah dari peringkat perusahaan menyusul klausul non-viability sebagaimana diatur dalam POJK nomor 11/POJK.03/2016. Prospek peringkat perusahaan berkategori stabil.


Kesiapan perseroan untuk membayar surat utang seri C dan seri B didukung penempatan pada Bank Indonesia (BI) sejumlah Rp21,8 triliun per 30 Juni 2022. obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2017 seri C senilai Rp843 miliar. Lalu, obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2019 seri B sebesar Rp1,1 triliun. obligasi seri C akan jatuh tempo pada 2 November 2022, dan seri B pada 19 Desember 2022.


Peringkat itu, merefleksikan dukungan kuat CIMB Group, posisi bisnis sangat kuat, dan profil permodalan sangat kuat. Namun, peringkat itu, dibatasi kualitas aset yang cukup rendah. Peringkat bisa dilorot menilik penurunan signifikan atas tingkat dukungan kepada perseroan, dapat terefleksi pada penurunan kepemilikan, dan kontribusi kepada group lebih rendah secara substansial.


Bank CIMB Niaga dibentuk pada 2008. Itu sebagai hasil penggabungan Bank Niaga, dan Bank Lippo. Pada 30 Juni 2022, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia menguasai 92,5 persen saham Bank CIMB Niaga termasuk yang dimiliki PT Commerce Kapital 1,02 persen, dan sisa 7,5 persen dikempit masyarakat. (*)