Keempat, menganut prinsip kesejahteraan saat purna tugas. Maksudnya, menjaga kesejahteraan PNS saat purna tugas, menjaga benefit kesehatan, hingga adanya dukungan program purna tugas untuk menjaga keaktifan saat purna tugas.

 

Kelima, atau prinsip single salary ini, ialah memenuhi persiapan purna tugas. Maksudnya ialah adanya opsi tabungan pensiun atau investasi lainnya sebagai tambahan dari jaminan pensiun ASN.

 

"Inilah prinsip implementasi single salary yang kita coba ingin terus jabarkan, kita detailkan, di mana data-data dari ASN saat ini, Bappenas bersama BKN, K/L terkait, kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi terus melakukan simulasi," ucap Taufik.

 

Prinsip-prinsip ini akan menjadi pedoman karena besaran gaji ASN atau PNS di Indonesia merupakan yang paling kecil di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, tingkat kenaikannya pun terbilang paling sedikit dibanding negara lain. Namun, ia tak menunjukkan data yang mendasari itu. 

 

Skema single salary ini akan segera dieksekusi karena sudah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Komponennya terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya yang melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan beras. ***