Subvarian Omicron Meningkat, Menko Perekonomian Minta Karyawan Wajib Vaksin Booster
                                    Vaksinasi booster. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk mobilitas masyarakat. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya mendapatkan vaksin dosis ketiga, atau vaksin penguat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 terbaru. Tidak terkecuali untuk pekerja yang berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat, seperti karyawan bank.
Di hadapan para petinggi perbankan, Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah ingin tetap menjaga masyarakat dari penyebaran subvarian omicron BA.4 dan BA.5. Penyebaran subvarian Omicron ini, yang membuat kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) kembali melonjak akhir-akhir ini.
"Ini di depan para direktur bank, booster diwajibkan saja untuk seluruh karyawan, sehingga ini bisa dimanfaatkan, kita punya banyak vaksin," kata Menko Airlangga Hartarto dalam sesi tatap muka dengan direktur utama di sektor jasa keuangan, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Indonesia sedang menjalankan proses pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Situasi itu telah mendorong permintaan yang cepat. Karena itu, demand terhadap barang dan jasa melonjak di berbagai negara.
Namun dalam perkembangannya, terjadi disrupsi baru post Covid-19. Airlangga menguraikan, dunia sedang menghadapi situasi yang sering disebut the perfect storm.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir. Di Amerika masih di atas 100 ribu. Di Eropa, beberapa negara, seperti Inggris, Perancis masih 90 ribu. Di Singapura kemarin sudah lebih dari 8.000, di Indonesia sekitar 1.800," urai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ***
Related News
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




