Suku Bunga Kredit Sudah Turun Kisaran 8 Persen, Ini Harapan OJK
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Suku bunga kredit telah turun ke kisaran 8 persen dari sebelumnya sempat berada di atas 9 persen. Dengan fakta itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menepis anggapan suku bunga kredit perbankan masih berada di level tinggi.
"Sekarang sudah turun. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah mendekati 8 persen. Sebelumnya masih di atas 9 persen," kata Dian Ediana Rae usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, suku bunga kredit tercatat turun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.
Penurunan tersebut merupakan sinyal positif bagi sektor perbankan dan perekonomian.
Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan. Pemerintah sudah memperpanjang masa penempatan dana tersebut hingga September mendatang.
"Itu (SAL) menambah likuiditas sudah pasti, dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujarnya.
Satu hal lagi, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik pemberian suku bunga khusus (special rate). Bahkan, lembaga pemerintah maupun BUMN yang selama ini melakukan negosiasi tingkat bunga diminta untuk menekan praktik tersebut.
Langkah itu penting untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan efisiensi biaya dana perbankan, suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi ikut turun.
Penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, sehingga mampu menggerakkan perekonomian.
"Kalau bunga kredit ke nasabah turun, tentu ini akan mendorong orang melakukan pinjaman untuk konsumsi, untuk macam-macam, sehingga perekonomian akan semakin menggeliat," tutup Dian Ediana Rae.
Related News
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF
BEI Jatuhkan Sanksi Tertulis 2, Siapa Kena?





