Sukuk Tabungan ST007 Bisa Dicairkan Sebelum Jatuh Tempo, Simak Ketentuannya
:
0
EmitenNews.com - Sesuai dengan memorandum informasi Sukuk Tabungan (ST) seri ST007, Pemerintah menyediakan fasilitas Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption).
Bagi pembeli ST007 yang berminat mencairkan lebih awal, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyampaikan lagi pokok-pokok ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Pertama, periode Pengajuan Early Redemption dimulai tanggal 26 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 November 2021 pukul 10.00 WIB.
Kedua, tanggal setelmen Early Redemption ditetapkan 10 November 2021.
Ketiga, nilai maksimal Early Redemption adalah 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.
Keempat, untuk nilai minimalnya Pengajuan pencairan Sebelum Jatuh Tempo atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta.
Kelima, investor yang dapat menggunakan fasilitas Early Redemption adalah setiap investor ST007 yang memiliki minimal kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp2 juta untuk setiap transaksi pembelian ST007 yang telah dilakukan.
Adapun tata cara pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo adalah sebagai berikut.
a. Pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dilakukan pada Masa Pengajuan (Window) Early Redemption melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat Pemilik ST007 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet;
b. Investor melakukan pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dengan memasukkan jumlah nilai ST007 yang diajukan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi;
Related News
Optimisme AS-Iran Capai Kesepakatan Kerek Indeks Saham Jepang
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas usai Anjlok ke Level 6.318
Gejolak Meningkat, Mirae Sarankan Investor Diversifikasi Portofolio
Dari Desktop ke Smartphone: Transformasi Trading di Asia Tenggara
IHSG Ditutup Anjlok ke 6.318, Saham Emiten Prajogo Berdarah-Darah
BEI Ungkap Pasar Modal Syariah Kini 70 Persen dari Total Pasar Saham





