EmitenNews.com -PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE sukses menyingkirkan spesialis panas bumi asal Amerika Serikat dalam perebutan lelang Penambahan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP Way Ratai.

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PT Jasa Daya Chevron sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai.

 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan konsorsium itu melayangkan besaran komitmen eksplorasi sebesar US$28,85 juta dan mengalahkan penawaran yang diberikan PT Ormat Geothermal Indonesia yang hanya US$25,1 juta.

 

Adapun penetapan itu diputuskan lewat Kepmen ESDM nomor 118.K/EK.01/MEM.E/2023 tertanggal 12 Juni 2023 tentang Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi Di Daerah Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

 

"Dalam Kepmen ditetapkan pemenangnya adalah Konsorsium PT PGE Tbk dan PT Jasa Daya Chevron dengan besaran komitmen eksplorasi US$28,85 juta," ungkap Dadan lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/6).

 

Dadan juga mengingatkan agar PT PGE dan PT Jasa Daya Chevron melaksanakan kewajiban mereka dalam menggarap WKP Way Ratai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Pemenang lelang wajib melaksanakan kewajiban mereka sesuai peraturan perundangan," imbuhnya.

 

Di sisi lain, dia pun mengatakan peserta lelang yang merasa dirugikan baik secara sendiri ataupun bersama peserta lain bisa menyampaikan sanggahan tertulis atas hasil lelang yang ditujukan kepada Menteri ESDM.

 

"Peserta yang merasa dirugikan bisa menyampaikan sanggahan secara tertulis pada Menteri ESDM," kata Dadan Kusdiana.