SWI Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal
Satgas Waspada Investasi juga menemukan lima usaha pegadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 sampai Februari 2022 ini Satgas sudah menutup sebanyak 165 kegiatan pegadaian Ilegal.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





